Layanan jasa hukum melalui jalur pengadilan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang menghadapi masalah hukum di berbagai tingkat dan yurisdiksi Peradilan antara lain, Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, Jasa hukum litigasi ini dilakukan secara prosedural sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor Advokat dan Konsultan Hukum EDI PARANGIN ANGIN & PARTNERS akan menyediakan jasa hukum perancangan dan/atau review kontrak bisnis, surat pernyataan, korespondensi hukum dan dokumen hukum lainnya sebagai langkah antisipatif bagi seluruh masyarakat sebelum masuk ke dalam suatu transaksi yang mempunyai implikasi hukum.
Dokumen hukum tersebut di atas disusun didalam bahasa Indonesia, namun apabila diperlukan dalam bahasa Asing akan dibuat sesuai kesepakatan para pihak dengan dikenakan biaya tambahan dimana seluruh dokumen berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.